BANTEN, KOMPAS.TV - Seorang residivis pencuri mobil ditangkap Satreskrim Polsek Ciwandan, Cilegon, Banten, di Pandeglang.
Pelaku diketahui sudah 6 kali beraksi.
Inilah detik-detik penangkapan pencuri mobil di Pandeglang, Banten. Saat diamankan, pelaku sempat melawan hingga terpaksa dilumpuhkan petugas.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari korban dan langsung mengejar pelaku.
Diketahui, pelaku yang juga seorang residivis kasus yang sama, sudah enam kali melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat di tempat yang berbeda.
Menurut polisi, dari hasil curiannya, pelaku menjual dengan harga Rp 100 juta hingga Rp 130 juta.
Atas perbuatannya, kini pelaku terancam pidana 7 tahun penjara.
Baca Juga CCTV Rekam Aksi Curanmor Bersenjata Api di Grogol, Pelaku Sempat Lepaskan Tembakan | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/604714/cctv-rekam-aksi-curanmor-bersenjata-api-di-grogol-pelaku-sempat-lepaskan-tembakan-borgol
#residivis #pencurimobil #tersangka
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/604715/residivis-curi-mobil-ditangkap-di-pandeglang-sudah-6-kali-beraksi-borgol